Panwaslu Ingatkan PKPU ke Parpol
PROKAL.co PROKAL NEWS PRO KALTIM KALTIM POSTBALIKPAPAN POSSAMARINDA POSBONTANG POSTBERAU POST PRO KALTARA RADAR TARAKANBULUNGAN POSTKALTARA POS PRO KAL…
- PROKAL.co
- PROKAL NEWS
- PRO KALTIM
- KALTIM POST
- BALIKPAPAN POS
- SAMARINDA POS
- BONTANG POST
- BERAU POST
- PRO KALTARA
- RADAR TARAKAN
- BULUNGAN POST
- KALTARA POS
- PRO KALSEL
- RADAR BANJARMASIN
- PRO KALTENG
- KALTENG POS
- RADAR SAMPIT
- PRO KALBAR
- BalikpapanTV
- SamarindaTV
- KPFMBalikpapan
- KPFMSamarinda
- Indeks Berita
15 FEBRUARI RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | GRIYA
RADAR KALTARA
Kamis, 15 Februari 2018 11:32 Panwaslu Ingatkan PKPU ke ParpolPROKAL.CO, TANJUNG SELOR â" Belum ditemukannya satu suara dalam penentuan daerah pemilihan (dapil) oleh setiap partai politik (parpol) dalam uji publik untuk pemilu 2019 Selasa (13/2) lalu, turut mendapat perhatian dari Panwaslu Bulungan.
Ketua Panwaslu Bulungan Ahmad pun angkat bicara dan mengingatkan agar parpol mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 16 tahun 2017. Dalam aturan tersebut tercantum secara jelas tentang bagaimana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota dalam pemilihan umum. âDalam pemilu pasti ada aturan yang berlaku. Untuk itu, sekiranya dapat menjalankan aturan yang sudah ada,â ungkap Ahmad.
Hanya saja, lanjutnya, perbedaan dalam penentuan jumlah dapi l antara tiga atau empat menjadi hak dan pendapat masing-masing parpol. Namun, perlu diketahui bahwa dalam penentuan dapil tentu ada tujuh prinsip yang harus dipenuhi. Oleh karenanya, agar tidak keluar dari aturan yang ada. âSilakan nanti parpol melihat, mendengarkan hasilnya nanti. Tentunya, penentuan dapil itu pasti ada dasarnya,â ujarnya.
Namun, ditambahkannya, memang secara garis besar bahwa tiga dapil memenuhi ketujuh prinsip itu. Tapi, itu tetap kembali ke KPU RI bagaimana dalam memutuskannya nanti. âUji publik itu menyampaikan tentang usulan dan pendapat dari berbagai elemen. Intinya saat pelaksanaan itu masih belum ditemukan satu suara. Sehingga pengajuan ke KPU RI tetap pada dua usulan itu,â terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam uji publik parpol terbagi menjadi dua kubu. Yang mana kubu dari tiga dan empat dapil adalah dari partai besar seperti PDIP dan Golkar yang mengusulkan empat dapil. Sedangkan, PSI, Garuda, Nasdem dan lainnya tiga dapi l.
Ketua KPU Bulungan Erry Sonley yang ditemui pasca pemaparan mengatakan, dari berbagai usulan yang telah dilontarkan setiap perwakilan parpol. Pihaknya dalam hal ini tetap menerima dan akan membuat notulen untuk disampaikan ke KPU RI. âTapi, biarpun bagaimana tetap dalam PKPU setidaknya dari usulan itu mengacu pada prinsip yang ada,â ungkapnya.
Adapun, lanjutnya, prinsip yang dimaksud itu meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
âJadi ada tujuh prinsip yang harus dipenuhi. Namun, untuk usulan nanti tetap dua yang akan kami sampaikan ke KPU RI. Sehingga nantinya KPU RI yang menetapkan,â jelasnya.
âDan dalam uji publik ini sebenarnya lebih kepada penyampaian tentang segala masukan setiap parpol yang terlibat, tokoh masyarakat, panwaslu dan lainnya. Atau dalam arti lain di sini transparansi setiap taha pan yang ada,â tambahnya.
Hanya, menurutnya KPU RI dalam hal ini tentu tidak asal juga dalam penentuan dapil setiap daerah. Tentu, akan ada dasar prinsipnya. Apakah daerah itu telah memenuhinya ataupun tidak. âBilamana tak terlalu urgent mungkin tak ada perubahan. Cuma kembali pada KPU RI nanti,â pungkasnya. (omg/eza)
loading...BERITA TERKAIT
BACA JUGA
Tahun Ini LPG Subsidi Hanya Dijatah 1,5 Juta
TANJUNG SELOR â" Tahun ini, Kabupaten Bulungan hanya dijatah sekitar 1,5 juta tabung liquefiedâ¦Angkot Terbalik, Tiga Penumpang Dilarikan ke RS
TANJUNG SELOR - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Jelarai, sebuah angkutan kota (angkot) berwarnaâ¦Bertaruh Nyawa Demi Berikan Kuliah Gratis ke Tiongkok
Tuntutlah ilmu hingga ke negeri Cina, begitu titah sebuah hadis sekalipun lemah derajatnya. Sudah berjalanâ¦Puluhan Kendaraan Pemkab Akan Dilelang
TANJUNG SELOR â" Sejak 2017 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sudah merencanakan pelelanganâ¦Polres Siagakan Personel Antisipasi Gangguan Keamanan
TANJUNG SELOR â" Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulungan siap melaksanakan pengamanan kegiatanâ¦Penyedia Jasa Konstruksi Wajib Miliki SBU
TANJUNG SELOR - Penyedia jasa konstruksi baik itu kontraktor pelaksana maupun jasa konsultan diingatkanâ¦Partai Besar Ngotot Empat
TANJUNG SELOR - Uji publik dalam penentuan usulan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggotaâ¦Susun Pergub, Permudah Proses Mutasi Kendaraan
TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara akan memberikan kemudahan prosedur dan proses pengadministrasi mutasiâ¦Korban Biasa Meninggalkan Rumah Berhari-hari
TANJUNG SELOR - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulungan belum dapat memastikan penyebab tenggelamnyaâ¦Clearing Lahan RS dan Mapolda Butuh Rp 28 Miliar
Pemprov Kaltara mulai menindaklanjuti persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara atasâ¦- Sempat Terapung di Laut, Lima WNA Dievakuasi
- Masuk via Resmi, Pulang di Jalur Ilegal
- Jangan Takut Jadi Saksi
- Perahu Kano di Sungai Sepanjang 1,7 Km
- Siap Menyambut 3.000-an Tamu APEKSI
- Pengelola Kantin Belum Diberi âLampu Hijauâ
- Express Air Belum Jelas
- Sepekan Kabur, Belum jadi DPO
- Banjir Merusak Jalan
- Tahun Ini LPG Subsidi Hanya Dijatah 1,5 Juta
- HOME
- HOT NEWS
- NEWS UPDATE
- KOLOM
- RAGAM INFO
- INSPIRASI
- FEATURE
- OLAHRAGA
- EKONOMI
- KALIMANTAN TIMUR
- KALIMANTAN TENGAH
- KALIMANTAN SELATAN
- KALIMANTAN UTARA
- KALIMANTAN BARAT
- TENTANG KAMI
- KEBIJAKAN PRIVASI
- DISCLAIMER
- PEDOMAN MEDIA SIBER
Tidak ada komentar