KPU Surakarta Tetapkan 14 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019
SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta telah menetapkan 14 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ada…
SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta telah menetapkan 14 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Adapun rangkaian penetapan 14 partai politik telah dimulai pada 3 Oktober 2017.
"Ada tiga fase penetapan 14 parpol peserta Pileg dan Pilpres 2019," kata Ketua KPU Surakarta, Agus Sulistyo, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/2/2018).
Fase pertama, kata Agus, sudah ditentukan dalam Undang-Undang No 7, yaitu partai yang mengikuti Pemilu 2014 tidak dilakukan verifikasi faktual. Maka, yang dilakukan verifikasi faktual adalah partai yang selain 2014.
"Di tengah jalan ada beberapa gugatan. Ada sembilan partai politik pada saat itu menggugat ke Bawaslu. Sembilan parpol ini termasuk partai baru, seperti Partai Idaman, Berkarya, dan lainnya," jelas Agus.
Baca juga: Cocokk an Data Pemilih, KPU Surakarta Datangi Rumah Warga Mulai Besok
Fase selanjutnya, sambung Agus, semua partai politik harus dilakukan verifikasi faktual. Hasilnya, ada 14 partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Ke-14 parpol tersebut adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI-P, Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Garuda.
"Di Solo yang tercatat di sistem informasi partai politik (sipol) KPU. Yang menyerahkan berkas dan memproses ada 16 parpol. Pasca-putusan Bawaslu ini, Garuda tidak lolos. Yang masih berlanjut ada tiga, dan partai lama (2014) tidak lolos satu PKPI," ungkapnya.
Baca juga: KPUD Surakarta Siapkan 1.025 TPS dan 10.000 Petugas pada Pilkada Jateng
Kompas TV KompasTV bekerja sama deng an Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2018.Terkini Lainnya

Fredrich Yunadi Bantah Pesan Kamar VIP Sebelum Novanto Kecelakaan
Nasional 15/02/2018, 16:23 WIB
Cerita Penanganan Korban Kecelakaan Tanjakan Emen, 12 Jam Tanpa Henti
Regional 15/02/2018, 16:18 WIB
KPU Surakarta Tetapkan 14 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019
Regional 15/02/2018, 16:16 WIB
Hujan Deras, 53 RW di Jakarta Terendam Banjir
Megapolitan 15/02/2018, 16:11 WIB
Anies Prediksi Persija Menang Piala Pres iden 3-1
Megapolitan 15/02/2018, 16:09 WIB
Setelah Bunuh Istri dan Anaknya, Pendi Bersihkan Diri
Megapolitan 15/02/2018, 16:05 WIB
Jual Jamu Gendong di Bogor, Gadis Cantik Asal Wonogiri Bikin Heboh di Medsos
Regional 15/02/2018, 15:59 WIB
Tak Tahan Mengurus, Ayah Bunuh Anaknya yang Alami Gangguan Mental
Inter nasional 15/02/2018, 15:59 WIB
Jokowi Diminta Perhatikan Isu Hukum, Jangan Melulu Infrastruktur
Nasional 15/02/2018, 15:57 WIB
Fredrich Yunadi: Dakwaan Jaksa Hendak Membodohi Hakim
Nasional 15/02/2018, 15:56 WIB
Ditampung di Apartemen, 8 Perempuan Bandung "Dijual" di Surabaya
Regional 15/02/2018, 15:54 WIB
Sandiaga Siapkan Pakaian untuk Renang Lawan Menteri Susi di Danau Sunter
Megapolitan 15/02/2018, 15:54 WIB
Kronologi Pembunuhan Emah dan 2 Anaknya oleh Sang Suami
Megapolitan 15/02/2018, 15:52 WIB
"Long Weekend" Selama Imlek di Medan, Yuk Mampir ke 5 Tempat Ini
Regional 15/02/2018, 15:51 WIB
Tidak ada komentar