Divisi Hukum Polri Masih Mengkaji soal Wacana Polisi Parlemen
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan satuan tugas khusus kepolisian di lingkup parlemen masih menjadi wacana yang harus dikaji lebih dalam. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kajian tersebut masih dilakukan Divisi Hukum Polri.
"Itu masih dikaji karena harus melibatkan personel, peralatan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Polri juga masih mengaitkan rencana pembentukan satgas tersebut dengan sejumlah undang-undang agar tidak bertabrakan. Salah satunya dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Polri akan mengundang sejumlah ahli untuk memberi masukan.
"Untuk mengkaji supaya kita tidak keliru melangkah, antisipasi undang-undang baru," kata Setyo.
(Baca juga: Polisi Parlemen, Upaya DPR untuk Menutup Diri dari Masyarakat)
Sebelum adanya wacana ters ebut, selama ini ada satuan pengamanan objek vital yang ditempatkan di DPR/MPR. Namun, sebutannya tidak khusus seperti polisi parlemen.
Fungsinya pun sama yakni mengamankan gedung DPR/MPR dan para anggotanya.
"Kalau yang disebut polisi parlemen, saya belum membaca. Tapi masih dikaji Divisi Hukum," kata Setyo.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan pihaknya akan membuat satuan khusus pengamanan komplek MPR dan DPR.
Ia menilai pengamanan di DPR perlu ditingkatkan untuk menjamin kenyamanan para anggota parlemen dan masyarakat.
"Di Amerika, negara demokrasi itu juga ada polisi sendiri, namanya polisi parlemen di gedung Capitol yang mengamankan gedung itu dan lingkungannya," ucap Tito.
Polri dan DPR telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait pengamanan di Kompleks Parlemen.
Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, keamanan di lingkungan parlemen masih sangat longgar. Atas alasan ke nyamanan, maka keamanan akan ditingkatkan dengan membuat satuan khusus dari kepolisian.
Kompas TV Sejumlah pasal terindikasi merupakan upaya DPR membangun kekebalan terhadap lembaga tersebut."Sehingga tercipta kawasan parlemen yang tertib aman dan nyaman seperti di negara lain," ujar Bambang.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya menyadari potensi terjadi gangguan keamanan di lingkungan DPR, MPR dan DPD sangat tinggi.
Beberapa kali, kata Bambang, pernah terjadi teror dalam skala kecil seperti adanya ancaman bom, kericuhan antara masyarakat dan pihak keamanan saat berunjuk rasa di dalam maupun di luar pagar kawasan DPR.
Berita Terkait
Polisi Parlemen, Upaya DPR untuk Menutup Diri dari Masyarakat
BURT DPR Ingin Adopsi Konsep Polisi Parlemen Jepang
Kapolri: "Ngapain" Bentuk Polisi Parlemen?
Ketua DPR: Kalau Ada Polisi Parlemen, Rakyat Akan Mudah Sampaikan Aspirasi
Untu k Apa Ada Polisi Parlemen?
Terkini Lainnya

Saat Sinetron Turki Menjadi Favorit Rakyat Somalia
Internasional 20/02/2018, 17:45 WIB
Proyek yang Terkait Asian Games Juga Di hentikan Sementara
Nasional 20/02/2018, 17:44 WIB
Anies Sudah Terima Penjelasan dari SC Piala Presiden soal Dicegah Paspampres
Megapolitan 20/02/2018, 17:39 WIB
Kapal Sunrise Glory yang Selundupkan 1 Ton Sabu Akan Dibongkar
Megapolitan 20/02/2018, 17:37 WIB
Gara-gara Pesan Whatsapp, Ketua MK Arief Hi dayat Kembali Dilaporkan ke Dewan Etik
Nasional 20/02/2018, 17:30 WIB
Kader PKB, PPP, dan Hanura Jabar Alihkan Dukungan ke Paslon Lain
Regional 20/02/2018, 17:30 WIB
Polisi dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu 1,8 Ton di Batam
Nasional 20/02/2018, 17:19 WIB
Sudirman Said Minta Anies Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jateng
Megapolitan 20/02/2018, 17:13 WIB
Bikin Video Ucapan Imlek, "Rapper" Malaysia Terancam 1 Tahun Penjara
Internasional 20/02/2018, 17:10 WIB
Yasonna: Bedakan Mana Kritik, Mana Penghinaan
Nasional 20/02/2018, 17:10 WIB
Pelatnas Renang Dilanda Ketidakpastian
Olahraga 20/02/2018, 17:08 WIB
Kekerasan Bernuansa Agama Jadi Ancaman Keberagaman
Nasional 20/02/2018, 17:08 WIB
Antisipasi Dampak Sinabung, Tim Medis Bagikan Masker
Regional 20/02/2018, 17:07 WIB
Negara Bagian di AS Ini Tarik Biaya Penjara dari Napi
Internasional 20/02/2018, 17:07 WIB