Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Penyortir tengah memeriksa surat suara calon tunggal Kabupaten Tasikmalaya di Gedung PGRI setempat, Senin (23/11/2015).…
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mengatakan, petahana mendominasi calon tunggal di kontestasi Pilkada Serentak 2018.
"Sepuluh dari 11 calon tunggal adalah petahana yang mencalonkan diri," kata Usep dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Mereka adalah Ah med Zaki (Tangerang), Arief Wismansyah (Kota Tangerang), Mohammad Irsyad Yusuf (Pasuruan), Ridho Yahya (Prabumulih), serta Muslimin Bando (Enrekang).
Kemudian ada James Sumendap (Minahasa Tenggara), Muhammad Arifin Arpan (Tapin), Willem Wandik (Puncak), John Richard Banua (Jayawijaya), serta Ramlan Badawi (Mamasa).
Ada satu petahana yang unik. Karena sudah 2 periode memimpin, dia pun pindah ke daerah lain untuk mencoba peruntungan.
(Baca juga: Perludem Soroti Anggaran Pilkada yang Diikuti Petahana)
Petahana itu bernama Andar Amin Harahap. Amin sudah 2 periode memimpin di Padang Sidempuan sebagai Wali Kota.
Di Pilkada Serentak 2018 ini, dia mencoba peruntungan di Padang Lawas Utara sebagai calon bupati, menggantikan ayah kandungnya.
"(Amin) Ini petahana di daerah lain, lalu pindah ke kabupaten tempat bapaknya memimpin. Bapaknya sudah tidak bisa mencalonkan lagi di Padang lawas Utara," jelas Usep.
Lebih lanjut dia menjelaska n, dominasi calon tunggal oleh petahana ini sangat mungkin karena kekuatan petahana untuk memborong partai. Hal ini tentu saja menyebabkan kandidat lain tidak bisa ikut berkompetisi.
Menurut peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, aksi borong partai ini bisa dihindari apabila ada aturan ambang batas atas pencalonan kepala daerah.
"Agar tidak ada kandidat yang diusung di atas 75 persen (suara), sehingga calon tunggal bisa dihindari," kata Syamsuddin.
Kompas TV KPU menganggap tidak wajar jika calon kepala daerah hartanya terlalu sedikit. Pasalnya, modal kampanye juga bersumber dari pribadi.Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
Masuk Kampanye, Keluarga Petahana Diminta Lepaskan Fasilitas Negara
Usung Petahana, PDI-P Jami n Mesin Partai Kerja Tanpa Mobilisasi ASN
Parpol Pengusung Petahana Harus Ingatkan soal Undang-undang 10/2016
Petahana Diingatkan agar Tak Jadi Sumber Konflik Saat Pilkada
Terkini Lainnya

Polisi Turki Tahan 48 Orang Diduga Rencanakan Aksi Teror
Internasional 11/02/2018, 18:52 WIB
Pasang Aplikasi Ini, Berita Hoaks Dijamin Tak Muncul
Regional 11/02/2018, 18:46 WIB
Dirawat di RS Panti Rapih, Korban Penyerangan di Gereja Santa Lidwina Dijaga Ketat
Regional 11/02/2018, 18:33 WIB
KPK: Kepala Daerah yang Kena OTT adalah Bupati Ngada
Nasional 11/02/2018, 18:30 WIB
Polisi Sebut Penabrak Produser RTV Sudah Jalani SOP yang Benar
Megapolitan 11/02/2018, 18:26 WIB
Anies Minta Donor Darah yang Dapat Satyalancana Pamerkan Lencana dari Jokowi
Megapolitan 11/02/2018, 18:18 WIB
Lambaian Terakhir Korban Kecelakaan di Tanjakan Emen yang Sulit Dilupakan
Megapolitan 11/02/2018, 18:10 WIB
Penabrak Produser RTV Resmi Jadi Tahanan Ditlantas Polda Metro
Megapolitan 11/02/2018, 18:02 WIB
Tawuran Antar-Remaja di Ciracas, Pelajar SD dan SMP Tewas
Megapolitan 11/02/2018, 17:58 WIB
Seekor Anak Harimau Ditemukan Dalam Sebuah Paket di Meksiko
Internasional 11/02/2018, 17:46 WIB
Polisi Duga Kecelakaan di Tanjakan Emen akibat Rem Bus Tak Berfungsi
Regional 11/02/2018, 17:43 WIB
14 Jenazah Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Dimakamkan secara Massal
Megapolitan 11/02/2018, 17:31 WIB
OTT KPK, Kepala Daerah Asal NTT Diamankan
Nasional 11/02/2018, 17:22 WIB
Rumahnya Didatangi Wartawan, Keluarga Penyerang Gereja Santa Lidwina Minta Jangan Diganggu
Regional 11/02/2018, 17:19 WIB
Tidak ada komentar